Anggota DPRD: Percuma Masa PSBB Transisi, Kalau Tak Ada Pengawasan

- Kamis, 30 Juli 2020 | 10:08 WIB
Karyawan memakai masker saat beraktivitas di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Karyawan memakai masker saat beraktivitas di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Semakin banyaknya klaster baru Covid-19 di perkantoran menunjukkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta. Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco.

Menurutnya, kekhawatiran terkait masalah ini akhirnya terbukti dengan banyaknya klaster baru di perkantoran karena tidak ada pengawasan yang baik terkait implementasi protokol kesehatan dari pihak yang berwenang.

"Ini yang saya khawatirkan ketika PSBB Transisi pertama kali dibuka. Saya juga wanti-wanti Dinas Kesehatan, Satpol, Disnaker. Kalau mereka buka kantor tanpa pengawasan, maka petaka itu akan ngintip. Hari ini kejadian, klaster baru itu tercipta di perkantoran karena apa tidak ada pengawasan yang baik terhadap SK Gubernur tentang PSBB Transisi," kata Baco pada Indozone saat dihubungi Kamis (30/7/2020).

Ia menambahkan, Disnaker memang memiliki keterbatasan personil untuk pengawasan tetapi bisa dilakukan koordinasi dengan dinas lain yang terkait untuk mengontrol perkantoran karena bila tidak dilakukan maksimal PSBB Transisi tidak ada artinya.

"Bagaimana mereka mengontrol semua gedung-gedung itu, kan bisa mereka pakai semua sumber daya yang ada. Kalau gak bisa awasi jangan dibuka. Harusnya tiap hari pasang Satpol PP di semua gedung itu, lima atau orang 10 orang tiap hari, dia kontrol protokol kesehatan. Mereka jalankan atau tidak, ini kan gak terkontrol," tuturnya.

"Intinya percuma mau transisi apa segala macam kalau tidak ada pengawasan, tidak ada kontrol dan tidak ada tindakan," tukasnya.

Selain itu, Baco juga menyoroti lambannya dinas terkait menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya indikasi ketidaktaatan kantor atau perusahaan dalam menjalankan protokol kesehatan, termasuk aduan lain terkait Covid-19.

"Pengaduan dari karyawan itu kan banyak yang masuk. Mereka lama baru bergerak. Harusnya langsung tindak biar yang lain juga jera," tandasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X