Terungkap Sosok Ipda Elwira Priyadi Zendrato, Terduga Penembak Mati 6 Laskar FPI

- Selasa, 6 April 2021 | 17:33 WIB
Kiri: Ipda Elwira Priyadi Zendrato; kanan: Laskar FPI. (ist)
Kiri: Ipda Elwira Priyadi Zendrato; kanan: Laskar FPI. (ist)

Kasus 'unlawful killing' terhadap 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 lalu, hingga kini masih menjadi misteri.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara "unlawful killing" tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (10/3/2021). 

Sejak saat itu, 3 anggota Polda Metro Jaya masih menjadi terlapor kasus pembunuhan dan penganiayaan 6 anggota laskar FPI yang terjadi pada 6-7 Desember 2020 di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

3 anggota Polda Metro Jaya tersebut telah dibebastugaskan untuk keperluan penyidikan. Ketiganya dikenakan Pasal 338 juchto Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan.

Komnas HAM pada 8 Januari 2021 telah melaporkan hasil penyelidikan, di mana Komnas HAM menyimpulkan bahwa penembakan tersebut merupakan pelanggaran HAM.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam penembakan enam laskar merupakan "unlawful killing" sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian.

Dari tiga polisi tersebut, salah satunya, yakni Ipda Elwira Priyadi Zendrato, dikabarkan meninggal dunia pada 4 Januari 2021, sehari setelah mengalami kecelakaan tunggal pada 3 Januari 2021.

Namun, berita tentang kematiannya baru disampaikan oleh polisi pada tanggal 26 Maret 2021, di tengah-tengah proses pengusutan kasus unlawful killing 6 anggota Laskar FPI.

Menurut  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Ipda Elwira Priyadi Zendrato mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, sekitar pukul 23.45 WIB. 

Saat itu, kata Rusdi, Ipda Elwira mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy. Ipda Elwira dinyatakan meninggal dunia sehari setelah kecelakaan.

"Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan (Ipda Elwira) dinyatakan meninggal dunia," kata Rusdi.

Dalam akte kematian yang diperlihatkan Rusdi, perwira Polri tersebut bernama Elwira Priyadi Zendrato, lahir 9 Mei 1983.

Dalam fotonya yang beredar di media sosial, Ipda Elwira dimakamkan secara Kristen.

Polisi Diminta Jelaskan Secara Rinci

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M. Choirul Anam meminta Kepolisian menjelaskan secara rinci kepada publik terkait kematian anggota Polri yang menjadi terduga penembak Laskar FPI dalam perkara pembunuhan di luar hukum ("unlawful killing").

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X