Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak 5 Tahun di Jogja

- Senin, 16 Maret 2020 | 12:57 WIB
Kiri: SA saat berhasil diamankan oleh polisi. Kanan: SA saat melakukan aksi pelecehan seksualnya. (Facebook/Eris Riswandi)
Kiri: SA saat berhasil diamankan oleh polisi. Kanan: SA saat melakukan aksi pelecehan seksualnya. (Facebook/Eris Riswandi)

Setelah sempat beberapa hari menggegerkan warga Jogja, pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 5 tahun akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial SA (26 tahun) diamankan oleh polisi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

"Pelaku ini masih baru datang jam 11-an tadi (dari Jawa timur), jadi untuk motifnya sementara ini masih kita curigai penculikan anak. Selanjutnya nanti akan kita kembangkan lagi," kata Kapolsek Kota Gede Kompol Dwi Tavianto dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (15/3/2020).

Namun, polisi masih belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait identitas lengkap, latar belakang dan motif pelecehan seksual yang dilakukannya.

Polisi juga menetapkan status tersangka pada SA, karena hingga saat ini masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut.

-
Pelaku pencabulan. (Facebook/CHe Arnest)

Dwi menjelaskan, SA ditangkap di jalan saat hendak masuk ke sebuah masjid di wilayah Sidoarjo. SA diyakini menaiki bis yang berangkat dari Terminal Giwangan menuju ke Jawa Timur.

Pelaku yang diduga merupakan mahasiswa DO dari sebuah universitas di Yogyakarta ini diketahui tak memiliki tempat tinggal tetap, hingga kerap berpindah-pindah ke rumah temannya.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan SA hendak melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 5 tahun.

Motif penculikan dan pelecehan seksual yang dilakukan SA ialah meminta anak tersebut untuk menunjukkan jalan.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tidak ditemukan luka atau kekerasan fisik serta trauma pada korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X