10 Hari Operasi Yustisi Jakarta, 188 Tempat Makan Disegel

- Kamis, 24 September 2020 | 15:57 WIB
Polantas dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9/2020). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Polantas dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9/2020). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Operasi Yustisi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah berjalan selama 10 hari di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Selama 10 hari operasi, tercatat ada sebanyak 188 tempat makan dan 19 perkantoran melanggar yang disegel petugas.

"Untuk perkantoran sudah 19 yang kita lakukan penyegelan karena memang tidak sesuai dengan aturan Pergub 88. Kemudian tempat makan atau minum sudah ada 188 tempat yang kita lakukan penyegelan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Tempat makan dan perkantoran yang disegel petugas gabungan karena kedua tempat itu melanggar aturan dalam PSBB. Polda Metro Jaya berharap seluruh tempat makan dan perkantoran di Jakarta dan sekitarnya mematuhi aturan PSBB.

"Kita imbau kepada seluruh perkantoran dan rumah makan untuk tetap mematuhi aturan," beber Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan selama 10 hari Operasi Yustisi digelar di Jakarta, sudah ada sebanyak sekitar 73.532 orang yang ditindak. 73 ribu pelanggar itu disanksi sosial maupun sanksi administrasi.

Seperti diketahui Polri bersama berbagai instansi terkait menggelar Operasi Yustisi diseluruh wilayah di Indonesia. Operasi itu memiliki sasaran protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Ada sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi ini. Puluhan ribu personel itu terbagi antara lain 25.909 personel Polri, 9.511 personel TNI, 11.212 personel Satpol PP dan 3.315 personel lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X