Saksi Kasus Pencurian Barang Bukti Emas oleh Eks Pegawai KPK Sedang Diperiksa

- Senin, 12 April 2021 | 17:04 WIB
Ilustrasi emas batangan (Foto: REUTERS/Leonhard Foeger)
Ilustrasi emas batangan (Foto: REUTERS/Leonhard Foeger)

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini masih menyelidiki kasus pencurian barang bukti kasus korupsi berupa emas batangan yang dilakukan oleh eks pegawai KPK. Polisi sendiri masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma. AKBP Jimmy menyebut kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Kasus itu masih penyelidikan," kata AKBP Jimmy saat dihubungi Indozone, Senin (12/4/2021).

BACA JUGA: Politisi PAN Beri Saran ke KPK Terkait Pegawai yang Curi Emas 1,9 kg

Artinya, kasus itu masih dalam proses pencarian barang bukti. Proses penetapan tersangka pun masih jauh lantaran kasus itu belum naik tingkat ke penyidikan.

Lebih jauh Jimmy mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dalam kasus ini. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa oleh polisi termasuk pelaku itu sendiri.

"Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi," beber Jimmy.

Seperti diketahui, pegawai KPK berinisial IGAS dipecat dengan tidak hormat karena diduga mencuri barang bukti kasus korupsi. IGAS ditangkap karena mencuri emas batangan dengan berat hampir 2 kg.

IGAS sendiri sebelumnya bertugas di Satgas yang memiliki kewenangan untuk menyimpan barang bukti. Kini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X