Bareskrim Polri Layangkan Surat ke Dewan Pers, Pertanyakan Status Kewartawanan Edy Mulyadi

- Jumat, 18 Desember 2020 | 18:31 WIB
Edy Mulyadi (Instagram/ edy.mulyadi.963)
Edy Mulyadi (Instagram/ edy.mulyadi.963)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melayangkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers terkait status kewartawanan Edy Mulyadi dan Forum News Network (FNN) sebagai perusahaan media tempat Edy bekerja.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Jum'at (18/12).

"Hari ini Bareskrim Polri telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers terkait dengan status kewartawanan dan perusahaan medianya," kata Pol. Andi seperti dilansir dari Antara, Jum'at (18/12).

Pasalnya dalam agenda pemeriksaan pada hari Kamis (17/12), Edy dinilai kurang kooperatif saat menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Kemarin, Saudara EM menolak diperiksa karena (beralasan) menyangkut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tuturnya.

Sikap Edy tersebut disesalkan penyidik yang membutuhkan keterangan Edy untuk mendalami peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu.

Setelah surat klarifikasi dikirim ke Dewan Pers, Dirtipidum Rian berharap Dewan Pers segera memberikan tanggapan dan petunjuk untuk Polri soal produk jurnalistik Edy.

"Bareskrim berharap Dewan Pers menanggapi tidak hanya klarifikasi, tetapi juga arahan dan petunjuk bagi Polri terkait dengan hubungan suatu peristiwa tindak pidana ataupun perdata dengan wartawan, termasuk produk jurnalistik yang disiarkan di perusahaan media ataupun pada perusahaan penerbitan pers," kata Rian.

Wartawan FNN Edy Mulyadi diketahui membuat video hasil reportasenya di lokasi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan para Laskar FPI. Video itu kemudian diunggahnya di akun YouTube "Bang Edy Channel".

Reportase dilakukan Edy untuk mengungkap insiden antara polisi dan Laskar FPI pengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12) dini hari yang berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X