Pertamina Kurangi Produk BBM Tak Ramah Lingkungan

- Kamis, 18 Juni 2020 | 10:49 WIB
Salah satu petugas SPBU sedang mengisi BBM di sepeda motor. (ANTARA/Aris Wasita)
Salah satu petugas SPBU sedang mengisi BBM di sepeda motor. (ANTARA/Aris Wasita)

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, bahwa pemerintah berencana untuk mengurangi produk bahan bakar minyak (BBM), yang tidak ramah lingkungan atau mempunyai kadar Research Octane Number (RON) di bawah 91.

Menurutnya, pengurangan itu perlu dilakukan agar sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk mengurangi emisi gas karbon.

-
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. (ANTARA/Mentari Dwi Gayat)

Keputusan pengurangan itu termuat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017, tentang batasan Research Octane Number (RON).

"Jadi, ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," ungkap Nicke dalam diskusi virtual pada Senin (15/6/2020).

Berdasarkan Peraturan KLHK Nomor P.20 Tahun 2017, Indonesia harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.

Adapun BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan Research Octane Number (RON) di atas 91, dan memiliki kadar sulfur maksimal 50 ppm untuk produk diesel.

-
Petugas SPBU menunggu konsumen di SPBU COCO Pertamina, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ia menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan produk yang ramah lingkah. Itulah sebabnya kara Nicke, pihaknya akan mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan, guna menjaga udara jauh lebih baik.

"Untuk mendukung lingkugan lebih sehat, lebih bersih, kami dorong untuk gunakan BBM ramah lingkungan. Feasibility BBM ramah lingkubgan kita akan tambah untuk kebaikan anak cucu ke depan," sambungnya.

Perihal waktu kapan pengurangan itu mulai diberlakukan, Nicke menjelaskan itu adalah wewenang pemerintah.

"Mengenai penyederhanaan produk sebaiknya kita lihat filosofinya. Ada regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia, ada regulasi KLHK yang menetapkan untuk menjaga polusi udara ada batasan RON," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X