Berbeda Data dari Jokowi, Komisi IX Minta Terawan Klarifikasi Soal Anggaran Kemenkes

- Selasa, 30 Juni 2020 | 13:27 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (INDOZONE/Maria Adeline Tiara)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (INDOZONE/Maria Adeline Tiara)

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta agar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengklarifikasi serapan anggaran belanja di bidang kesehatan yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih rendah.

Pasalnya menurut Saleh, klarifikasi tersebut dianggap penting lantaran mengingat Presiden Jokowi memberikan teguran langsung kepada Kemenkes pada saat membuka sidang kabinet paripurna, Kamis 18 Juni lalu.

Selain itu, Saleh pun mengungkapkan kalau apa yang disampaikan Presiden Jokowi ke publik berbeda dengan apa yang dipaparkan di Komisi IX, yakni bukan sebesar 1,53 persen penyerapannya, tetapi jauh di atas angka tersebut.

“Komisi IX juga mempersoalkan penyerapan anggaran Kemenkes. Tetapi data yang dipaparkan kepada kami, jauh berbeda dari apa yang disebutkan presiden," ucap Saleh dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).

Saleh menjelaskan bahwa berdasarkan data yang diberikan, anggaran Kementerian Kesehatan awalnya adalah sebesar Rp57,3 triliun. Setelah penyesuaian dan tambahan anggaran untuk peserta BPJS JKN, anggarannya menjadi Rp76,5 triliun.

"Dalam paparan yang disampaikan kepada kami, serapan anggaran Kemenkes per 18 Juni 2020 sudah mencapai 47,49 persen," ungkapnya.

Selain anggaran itu, Saleh juga menyebut kalau Kemenkes juga mendapatkan alokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Dari anggaran sebesar Rp75 triliun, sampai sejauh ini yang disetujui oleh Kementerian Keuangan hanya 25,7 T. Dengan demikian, maka alokasi akhir anggaran kemenkes adalah Rp102,2 triliun.

“Perlu diketahui, bahwa dari alokasi anggaran sebesar Rp25,7 triliun tersebut, yang terealisasi baru sebesar Rp345 miliar. Sisanya, masih dalam proses revisi DIPA. Bahkan ada yang masih proses pembahasan. Nah, kalau masih proses revisi DIPA, lalu apakah kesalahannya ada pada kementerian kesehatan? Ini yang menurut saya perlu diklarifikasi agar tidak simpang siur," papar Saleh.

Menkes perlu juga melaporkan hal ini kepada presiden secara langsung. Dengan begitu, presiden bisa mendapatkan informasi yang berimbang dari berbagai kementerian yang ada," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X