Polisi berhasil mengamankan empat pedagang daging di Bandung, Jawa Barat. Empat pedagang itu berinisial T (54 tahun), MP (46 tahun), AR (38 tahun) dan AS (39 tahun).
Keempat pedagang itu selama ini mengaku menjual daging sapi, padahal yang mereka jual adalah daging babi. Polisi mengungkapkan bahwa penjualan daging babi itu sudah terjadi selama hampir satu tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan saat konferensi pers terkait penangkapan empat pelaku penjualan daging babi di Mapolresta Bandung.
"Kita ungkap ini supaya tidak terulang, sudah hampir setahun," ujar Handra pada Senin (11/5/2020).
Pelaku berinsial MP dan T ditangkap di rumahnya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 500 kilogram daging babi yang disimpan di dalam lemari pendingin (freezer). Di lokasi yang sama pula, polisi menangkap pelaku berinisial AS, yang datang untuk membeli daging babi tersebut.
Sedangkan pelaku AR ditangkap di kediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Mejakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Di lokasi ini, polisi juga menyita daging babi yang disimpan di dalam freezer.
"Kita mengamankan lebih kurang 600 kilogram. Sebanyak 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer itu. Kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya," sambungnya.
Hendra menuturkan, para pelaku menjual daging babi yang disebut daging sapi di pasar-pasar, melalui pengecer dengan harga Rp70 ribu hingga Rp90 ribu per kilogramnya.
Hendra menambahkan, ada trik khusus yang dilakukan oleh para pelaku untuk merubah warna daging babi menjadi seperti warna daging sapi.
"Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini. Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi," tambahnya.
Terkait dengan hal ini, Hendra mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah mendengar informasi ini, karena polisi telah menyita ratusan kilogram daging babi dari tangan pelaku.
Ke depannya, untuk mengantisipasi kejadian seperti ini terulang lagi, Satgas Pangan Kabupaten Bandung akan melakukan pengamatan dan pemantauan di pasar.
"Agar lebih berhati-hati lagi apabila akan membeli daging sapi, terutama harganya relatif murah dengan harga pasaran," sambung Hendra.