Polda Metro Bakal Periksa Dirut PT Telkomsel, Terkait Kasus Apa?

- Senin, 24 Mei 2021 | 11:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (5/3/2021). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (5/3/2021). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya  berencana akan memeriksa Direktur Utama PT Telkomsel, Setyanto Hantoro dan Edi Witjara selaku Direksi PT Telkomsel. Kasusnya sendiri berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Kabar tersebut tertuang dalam surat panggilan dengan nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021. Dalam surat tersebut, keduanya akan dipanggil sebagai saksi.

Baca Juga: Dituding Fitnah Roy Suryo Soal Serempet Mobil, Lucky Alamsyah: Saya Punya Bukti

Kedua akan diminta keterangan pada Kamis, 27 Mei 2021 sekira jam 10.00 WIB. Lokasi pemeriksaan tersebut akan berlangsung di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut dirinya belum mengetahui secara jelas mengenai kasus tersebut serta pemanggilan pimpinan dari Telkomsel.

"Saya cek dulu ya," kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi Indozone, Senin (24/5/2021).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X