Jelang PPKM Darurat, Anies: Jakarta Genting, Semua di Rumah!

- Jumat, 2 Juli 2021 | 18:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jelang penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu, 3 Juli 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh warganya diam di rumah.

Pasalnya, Anies menilai saat ini kondisi ibu kota sedang dalam keadaan genting, dan darurat akibat penyebaran Covid-19 yang terus melonjak.

"Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat, semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian. Kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar," ucapnya di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).

Ia pun menyebutkan bahwa seluruh jajaran Forkopimda, mulai dari Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Kejati DKI melakukan rapat koordinasi untuk merumuskan mekanise PPKM darurat.

BACA JUGA: 50 Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan, Kawal PPKM Darurat

"Salah satunya yang terkait dengan masyarakat adalah akan ada pembatasan ruang mobilitas dan itu artinya jalan-jalan, mulai nanti malam akan ada penutupan," terang Anies.

"Kampung-kampung, wilayah-wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut sebagai zona merah dan oranye, di situ akan ada pembatasan mobilitas," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan PPKM darurat Jawa-Bali. Kebijakan itu akan mulai berlaku pada 3 hingga 21 Juli 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X