Dua Narapidana Warga Negara Asing Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

- Rabu, 8 September 2021 | 12:05 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Lapas Klas I Tangerang Banten. (ANTARA/Humas Kemenkumham). (Dok. Humas Kemenkumham)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Lapas Klas I Tangerang Banten. (ANTARA/Humas Kemenkumham). (Dok. Humas Kemenkumham)

Dari 41 narapidana yang jadi korban tewas kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Tangerang, Banten, dua orang di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Dua WNA yang menjadi korban kebakaran lapas Tangerang tersebut berasal dari Afrika Selatan dan Portugal. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (8/9/2021).

"Dua di antara korban meninggal dunia merupakan Warga Negara Asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Menteri Yasonna Laoly.

Menkumham juga menambahkan korban yang meninggal rata-rata merupakan narapidana dengan kasus tindak pidana terorisme, pembunuhan dan narkotika.

Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Pimpinan DPR Minta Dirjen PAS Evaluasi Soal Kebakaran

Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar dini hari tadi, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran terjadi tepatnya di blok hunian C2 (Chandiri Nengga 2).

Menurut keterangan resmi yang dilaporkan Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, blok tersebut dihuni oleh 122 orang.

Kebakaran diduga terjadi akibat arus pendek/korsleting listrik. Namun hingga saat ini Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri masih menyelidiki untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X