Timbulkan Korban Jiwa, Penjual Bahan Petasan di Kudus Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

- Jumat, 14 Mei 2021 | 22:42 WIB
 Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menunjukkan alat-alat yang digunakan untuk membuat bahan petasan. (photo/ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menunjukkan alat-alat yang digunakan untuk membuat bahan petasan. (photo/ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Polres Kudus, Jawa Tengah, saat ini telah menangkap penjual bahan petasan asal Pati sebagai buntut kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan yang berdampak meninggal-nya satu orang dan tiga luka-luka.

"Berdasarkan hasil pengembangan kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo pada Rabu (12/5), diketahui bahan petasan-nya dibeli dari Sukolilo, Kabupaten Pati," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Jumat (14/5) dikutip dari ANTARA.

Akhirnya, kata dia, jajaran-nya berhasil mengidentifikasi penjualnya berinisial AM (42). AM diringkus di sekitar tempat tinggal-nya di Daerah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (13/5) dini hari.

Berdasarkan keterangan tersangka, memperjualbelikan bahan peledak untuk membuat petasan berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda di Lampung Tewas Terseret Sejauh 8 Km dan Pelakunya Kabur

Polisi juga mengamankan sejumlah alat-alat yang digunakan untuk meracik bahan peledak tersebut.

Di antaranya, satu buah botol kaca, satu buah karung sak warna putih yang digunakan sebagai alas, satu bungkus plastik, satu saringan kopi dan satu buah timbangan.

Sementara barang bukti bahan peledak atau obat petasan-nya, sudah habis terjual.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 21 petasan berukuran panjang 15 cm dan diameter 5 cm yang dijual ke sejumlah pemuda yang menjadi korban ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

Tersangka AM mengakui bisa meracik sendiri karena sebelumnya bekerja di tambang. Bahan yang digunakan, mulai dari 'loras', belerang dan 'brom' yang diperoleh di lokal Pati.

Dijual dengan harga Rp150 ribu per kilogram, dan  sudah terjual mencapai 6 kilogram.

Pembeli terbanyak dari Desa Karangrowo, Undaan Kudus, sedangkan korban ledakan petasan itu membelinya 2,2 kilogram.

Adapun empat orang yang menjadi korban ledakan mercon di Desa Karangrowo, pada Rabu (12/5) malam, berinisial TM (19) meninggal dunia, Tiga korban hingga saat ini masih menjalani perawatan berinisial KA (19), MF (18), dan MN (16).

Polisi mengatakan tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X