Hari Ini Terpantau Tak Ada Aktivitas Penerbangan Komersil di Langit Indonesia

- Sabtu, 25 April 2020 | 09:49 WIB
Aktivitas Penerbangan Terakhir di Bandara Soekarno-Hatta. (INDOZONE/Arya Manggala)
Aktivitas Penerbangan Terakhir di Bandara Soekarno-Hatta. (INDOZONE/Arya Manggala)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H. Aturan ini mencakup seluruh angkutan penumpang baik di darat, laut dan udara. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Meski semua transportasi sudah tidak akan beroperasi terhitung mulai tanggal 24 April hingga 1 Juni 2020, namun, pada tanggal tersebut masih ada maskapai yang beroperasi. Hal tersebut ditegaskan pemerintah bahwa ada kelonggaran untuk masih bisa beroperasi pada hari itu dengan alasan dan pertimbangan tertentu.

Dan tepat hari ini, pantauan Indozone melalui aplikasi Flight Radar, tidak ada pesawat domestik yang melayani rute komersial di langit Indonesia. Hanya terlihat beberapa penerbangan dari luar negeri yang melintas. Serta pesawat khusus yang melewati Kalimantan.

Meskipun dilarang mengudara, ada sejumlah pengecualian yang diberlakukan dari kebijakan larangan ini, yaitu:

  1. Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tama/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
  2. Operasional penerbangan khusus repatriasi  (repatriasi  flight) pemulangan WNI maupun WNA.Operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat.
  3. Operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial)
  4. Operasional lainnya dengan seijin dari Menteri Perhubungan dalam rangka mendukung percepatan penanganan wabah virus corona.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X