Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum sekuriti Stasiun Duri terhadap anak dari pimpinan suatu Pondok Pesantren (Ponpes) di Jakarta Barat memasuki babak baru. Akhirnya antara pihak korban dan pelaku bersepakat untuk menempuh jalur damai.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menyebut pihaknya sudah membuka ruang mediasi antar kedua belah pihak. Di mana kedua belah pihak akhirnya menyepakati agar kasus tersebut diakhiri dengan perdamaian.
"Anak kiai dan security sudah mediasi dan sepakat berdamai," kata Kompol Putra saat dihubungi wartawan, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Gara-gara Bakar Sampah di Pinggir Rel, Anak Ponpes di Jakbar Dihajar oleh 2 Satpam Stasiun
Meski sudah sepakat berdamai, Putra menyebut pihaknya belum bisa melepas begitu saya kedua pelaku. Sebab, sambung dia, kedua pelaku masih menjalani penahanan di kantor polisi.
"Kedua tersangka masih ditahan. Estimasi (kedua tersangka bebas) pada Selasa setelah selesai gelar perkara," beber Putra.
Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka KPK, MAKI: Ada Masalah di Internal MA
Diberitakan sebelumnya, pemuda berinisial AZ (21) yang belakangan diketahui anak pimpinan Ponpes disekap dan dianiaya oleh dua sekuriti Stasiun di Jakarta Barat beberapa waktu yang lalu. Korban dianiaya hingga dipotong rambutnya oleh kedua pelaku.
Aksi ini diawali saat korban membakar sampah di pinggir rel kereta. Kedua sekuriti tersebut menegur dan menganiaya korban.
Pasca adanya insiden ini, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan kedua pelaku. Polisi juga melakukan mediasi antar dua belah pihak.