Polri: Ada 76 Kasus Hoaks Seputar Corona di Indonesia

- Senin, 6 April 2020 | 15:18 WIB
Ilustrasi hoaks. (Kominfo.go.id)
Ilustrasi hoaks. (Kominfo.go.id)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 76 kasus penyebaran informasi tidak benar atau hoaks terkait virus corona.

"Kasus hoaks sampai tanggal 5 April 2020 ini sudah ada 76 kasus," ucap Argo dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Kasus hoaks tersebut pun sudah menyebar ke hampir seluruh Indonesia, di antaranya adalah, Bareskrim sebanyak enam kasus, Polda Kaltim enam kasus, Polda Metro Jaya 11 kasus, Polda Kalbar empat kasus, Polda Sulsel empat kasus. 

Kemudian ada pula di Polda Jabar sebanyak enam kasus, Polda Jateng tiga kasus dan Polda Jatim 11 kasus, Polda Lampung lima kasus, Polda Sultra satu kasus, Polda Sumsel dan Polda Sumut tiga kasus, Polda Kepri satu kasus, Polda Bengkulu dua kasus dan Polda Maluku dua kasus, Polda NTB empat kasus.

"Polda Sulteng, Polda Aceh, Polda Kalut, Polda Sulut, Polda Papua Barat dan Polda Sulbar masing-masing satu kasus," paparnya.

Hingga saat ini, Direktorat Siber Bareksrim Polri telah menetapkan tersangka dari 76 kasus penyebaran berita hoaks tersebut. Untuk hal itu, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan proses penahanan.

"Ada tersangkanya, dan penyidik punya wewenang apakah ditahan atau tidak, kasus hoaks apakah tahanan kota atau rumah itu tergantung penyidik," tutup Argo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X