Kementerian Agama menyatakan bahwa kegiatan masyarakat selama bulan puasa seperti Salat Tarawih di masjid ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Seperti terlihat di Masjid Istiqlal dan Pasar Gembrong. Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masjid Istiqlal ditutup untuk umum sehingga tidak menggelar Salat Tarawih dan aktivitas lainnya pada bulan Ramadan 1441 Hijriah.
Artikel Menarik Lainnya:
- FOTO: Melihat Pemantauan Hilal Guna Tentukan Awal Ramadan
- FOTO: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sekolah untuk Isolasi Pasien Corona
- FOTO: Begini Suasana Terminal Kampung Rambutan Usai Jokowi Larang Mudik