7 Parpol Usul Pemilu Serentak Dihapus, Reaksi Mendagri?

- Rabu, 29 Januari 2020 | 19:24 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menghapus Pemilihan Umum (Pemilu) serentak. 

Priyo yang mewakili ketujuh partai lainnya ingin Pemilihan Presiden (Pilpres), serta Pemilihan Legislatif (Pileg) dipisah penyelenggaraannya pada masa mendatang. 

"Tadi kita urun rembuk dan Mendagri menyambut positif usulan kita agar serentak untuk Pilpres dan Pileg ditiadakan, alias dipisahkan," kata Priyo mewakili para sekjen parpol di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Priyo menilai Pemilu serentak sangat berisiko dan punya persoalan yang krusial, sehingga harus segera diatasi dengan memisahkan dua proses pemilihan tersebut. 

"Jadi agar nanti pemilihan presiden di hari tertentu dan Pileg di hari tertentu lainnya karena begitu (pelaksanaan) serentak kemarin, yang terjadi adalah sengkarut yang luar biasa, termasuk wafatnya para penyelenggaraan Pemilu di tingkat lapangan yang jumlahnya sangat mengejutkan kita bersama," tutur Priyo. 

Priyo tidak ingin tujuan awal menyederhanakan proses Pemilu tersebut sampai mengorbankan banyak sisi penting, terutama kesehatan dan nyawa panitia penyelenggaraan. 

"Jangan kemudian sistem yang kita bangun yang ingin menyederhanakan sebuah (proses) memilih presiden, para pemimpin legislatif, berimbas karena waktu yang begitu mepetnya dan terjadi kelelahan yang bersifat massal dan masif," papar Priyo. 

Tito mengundang tujuh petinggi partai politik (parpol) ke Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020), antara lain Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda). 

Pertemuan itu berlangsung tertutup. Namun, Tito dan para petinggi parpol diketahui membahas sejumlah topik. Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang (UU) Parpol hingga UU Pemilihan Umum (Pemilu). 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X