Ketua DPRD DKI Minta Fraksi Kirim Anggota di Pansus Banjir

- Kamis, 27 Februari 2020 | 16:07 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat membentuk Panitia Kasus (Pansus) banjir, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Senin (24/2/2020). 

Kesepakatan itu langsung ditindaklanjuti Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, melalui surat edaran yang ditekennya, Kamis (27/2/2020). 

"Sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi DKI Jakarta tanggal 24 Februari 2020 telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir," ujar Prasetyo dalam suratnya. 

Pembentukan Pansus sesuai dengan ketentuan pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam Pasal 115, disebutkan dalam membentuk Pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 anggota dewan.

Masing-masing fraksi pun diminta segera menunjuk anggotanya untuk duduk sebagai pansus. 

"Diharapkan masing-masing fraksi mengutus anggotanya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutur Prasetyo. 

Komposisi keanggotaan pansus, antara lain Fraksi PDIP 6 orang, Gerindra 5, PKS 4, Demokrat 2, PAN 2, PSI 2, Nasdem 2, serta masing-masing 1 dimiliki Golkar PKB dan PPP. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X