Heboh Sule Ditangkap Polisi, Ternyata Begini Kasusnya

- Senin, 26 April 2021 | 10:52 WIB
Barang bukti penangkapan Sule di Tangerang (Dok Polresta Tangerang)
Barang bukti penangkapan Sule di Tangerang (Dok Polresta Tangerang)

Seorang pria berinisal R alias Sule (45) ditangkap Tim Patroli King Serse Satreskrim Polresta Tangerang. Sule ditangkap lantaran kasus perjudian jenis togel.

Kabar penangkapan Sule dibenarkan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. Wahyu menyebut Sule ditangkap karena menjadi pengecer judi togel.

Baca juga: Heboh Teller Bank Diduga Jadi Pelakor Bertahun-tahun, Dilabrak Istri Sah saat Sedang Kerja

"Benar, kita berhasil meringkus pria berinisial R alias Sule warga Desa Daru, Jambe, Kabupaten Tangerang," kata Kombes Wahyu saat dihubungi Indozone, Senin (26/4/2021).

-
Sule ditangkap polisi (Dok Polresta Tangerang)

 

Kasus itu sendiri terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas judi togel. Polisi pun melakukan pendalaman hingga melakukan penangkapan terhadap Sule.

"Usai patroli dan observasi dan mendapatkan keterangan yang kuat, kami kemudian melakukan penangkapan," beber Wahyu.

Saat Sule ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa 34 lembar rekapan nomor togel, 90 lembar kupon togel, dua lembar kupon pasangan, kalkulator, HP dan uang tunai yang diduga merupakan uang transaksi judi. Kepada polisi, Sule mengaku sudah satu bulan menjadi pengecer judi togel.

Sule sendiri meraup keuntungan 20 persen dari nominal judi. Sisanya, Sule memberikan ke satu tersangka lain yang kini masih diburu oleh polisi.

"Kami masih mengejar tersangka yang menerima hasil setoran dari tersangka R alias Sule ini. Identitasnya sudah kami ketahui," kata Wahyu.

Atas perbuatanya, Sule dikenakan Pasal 303 KUHP. Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X