Sesalkan adanya dugaan perbudakan terhadap para pekerja sawit oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI, Rio Idris di Jakarta, Selasa, (25/1/2022).
"Jika memang benar terjadi, saya mengutuk keras peristiwa itu. Hal ini sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia (HAM)," kata Andi Rio, seperti yang dikutip indozone dari Antara.
Anggota Komisi III itu menyesalkan tindakan seorang pejabat publik dengan melakukan penahanan di sel milik pribadi dan dugaan penyiksaan terhadap para pekerja tersebut.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu merasa prihatin dan berharap agar peristiwa ini menjadi introspeksi bagi seluruh pihak yang memiliki pekerja, baik di perusahaan maupun di kediaman pribadi.
BACA JUGA: Jadi Perhatian Utama, Baskami: Pembangunan Jalur Alternatif Medan - Karo Selesai Tahun Ini
Dia juga mempersilakan aparat penegakan hukum untuk mendalami dugaan kasus perbudakan di kediaman Terbit. Dikatakannya bahwa pimpinan yang baik adalah melayani bukan dilayani, memanusiakan manusia di setiap waktu adalah hal yang sangat mulia.
"Perbudakan hal yang sangat keji dan ini bukan lagi zaman penjajahan, kita tidak boleh memberikan toleransi terhadap pelaku pelanggaran HAM, silakan pihak yang berwenang melakukan investigasi," kata Andi Rio.
Sebelumnya, Migran Care menemukan penjara pribadi belakang kediaman Bupati Langkat, Terbit Perangin Angin. Terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi tersebut.
Menurut temuan Migran Care, para pekerja diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak di gaji serta perlakuan penganiayaan dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.
Artikel Menarik Lainnya:
- Kado Untuk Bu Mega, PDI Perjuangan Sumut Tanam 35 Ribu Pohon
- Rudiyanto Mengingatkan Pemilihan Kepling Bisa Turunkan Kredibilitas Pemko Medan
- OTT di Pemkab Langkat, KPK Amankan Uang, Edy Rahmayadi Berkomentar