Korban Binomo Minta Bareskrim Jemput Paksa Indra Kenz

- Kamis, 24 Februari 2022 | 13:10 WIB
Pengacara korban Binomo, Finsesius di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Pengacara korban Binomo, Finsesius di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Para korban kasus dugaan investasi binary option Binomo mendatangi Bareskrim Polri jelang pemeriksaan Indra Kenz. Khawatir Indra Kenz mangkir pemeriksaan, para korban mendorong Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan jemput paksa.

"Kita khawatir karena jam 10.00 WIB dijadwalkan tapi (Indra Kenz) yang bersangkutan tidak datang," kata pengacara korban, Finsensius kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Finsesius menyebut kliennya yakni para korban Binomo untuk mendorong Bareskrim Polri melakukan tindakan jemput paksa. Hal ini bertujuan agar Indra Kenz tidak mangkir.

"Kita dorong bareskrim kalau mangkir ya dijemput paksa," beber Finsensius.

BACA JUGA: Indra Kenz Minta Maaf soal Binomo, Bareskrim Tetap Proses Kasusnya

Sekadar informasi, Indra Kenz terseret dalam sengkarut kasus Binomo lantaran kerap mempromosikan aplikasi tersebut. Dalam konten Youtubenya, Indra Kenz pernah menyebut jika aplikasi Binomo legal di Indonesia.

Belakangan Indra Kenz sendiri meluruskan pernyataan tersebut. Dia menyebut informasi yang dia sampaikan terkait status legal Binomo merupakan informasi keliru dan sudah menyampaikan permintaan maafnya melalui media sosial kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait konten yang pernah dia buat.

Mengenai sengkarut kasusnya sendiri, Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Indra Kenz sendiri rencananya bakal diperiksa sebagai saksi pada hari ini namun hingga siang ini Indra Kenz belum datang ke Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X