Pemprov DKI akan Hentikan Bantuan untuk Pencari Suaka dan Pengungsi

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 14:46 WIB
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berkata bahwa bantuan untuk pengungsi dan pencari suaka yang selama ini ditampung oleh Dinsos DKI Jakarta, akan dihentikan oleh Pemprov DKI.

Bantuan akan dihentikan seluruhnya pada akhir Agustus ini. "Rabu kemarin DPRD sudah mengundang Pemprov, UNHCR dan IOM membicarakan soal pencari suaka. Di sana disepakati bahwa batasnya pada tanggal 31 Agustus bukan lagi wewenang Pemprov, tapi dikembalikan ke UNHCR," kata Prasetio di Jakarta, Kamis.

Prasetio mengatakan bahwa pengungsi dan pencari suaka adalah tanggung jawab dari komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi (United Nation High Commissioner for Refugees/UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM), yang didukung pemerintah pusat untuk penyelesaian administratifnya.

"Kami meminta UNHCR dan IOM siap membantu untuk memulangkan para pengungsi ini ke negara asal. Karena bukan apa-apa, kemampuan kita juga enggak ada. Sangat mengganggu di wilayah, jalan Kebon Sirih, perkantoran ini," ucap dia.

Total jumlah pencari suaka di Jakarta ada sekitar 14 ribu orang dan 8 ribu orang di antaranya ditangani oleh IOM, serta sekitar 1.500 orang di kawasan Kali Deres. Prasetio berkata Pemprov DKI sudah membantu selama 41 hari dan pendanaan tidak akan cukup kalau bantuan diberikan terus menerus.

Prasetio juga menilai jika pencari suaka bekerja di Indonesia hanya akan menjadi masalah baru dengan penumpukan tenaga kerja asing. "Itu masalah baru lagi karena penilaian mudahnya dapat pekerjaan di Indonesia. Putusannya ada di UNHCR dan IOM sekarang, kalau dia mau pulang silakan dipulangkan lewat IOM. Kalau mau diterima di negara ketiga silakan dibawa ke sana. Kan lama-lama mengkikis abis. Tapi kalau dilepas begini, istilahnya mendekam di Indonesia, lama-lama bertambah," ujar Prasetio.

Usul ini awalnya ditawarkan oleh UNHCR sebagai bentuk kontribusi para pengugnsi. “Kami lihat mereka memiliki keahlian dan kapasitas untuk membantu menghidupi mereka sendiri,” kata Senior Protection Officer UNHCR Julia Zajkowski, saat Rapat Penanganan Pencari Suaka di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8).

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X