Kebakaran Kilang Minyak Indramayu, BPBD Siapkan Tenda Satgas dan Logistik untuk Pengungsi

- Senin, 29 Maret 2021 | 12:22 WIB
Kebakaran kilang minyak Indramayu. (Instagram/@infojawabarat).
Kebakaran kilang minyak Indramayu. (Instagram/@infojawabarat).

Sebanyak 912 jiwa diungsikan setelah kilang minyak milik PT. Pertamina di Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengalami kebakaran pada Senin (29/3/2021) pagi.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangannya yang diterima Indozone, Senin (29/3/2021).

“Adapun rincian pengungsi tersebut meliputi 220 jiwa di GOR Komplek Perum Pertamina Bumi Patra, 300 jiwa di Pendopo Kantor Bupati Indramayu dan 392 jiwa di Gedung Islamic Center Indramayu,” kata Raditya.

Baca Juga: Amerika Serikat Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral di Makassar

Sementara itu, lanjut Raditya, data korban jiwa yang berhasil dihimpun hingga pukul 08.00 WIB adalah lima orang luka berat, 15 orang luka ringan dan tiga orang masih dalam pencarian.

Lebih jauh berdasarkan laporan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, peristiwa terbakarnya tiga unit tank product premium 42 T 301 A/B/C itu berdampak pada lima desa meliputi Desa Balongan, Desa Sukareja, Desa Rawadalem, Desa Sukaurip dan Desa Tegalurung.

“Selain membantu warga mengungsi ke tempat lebih aman, BPBD Kabupaten Indramayu juga telah mendirikan tenda Satgas Penanganan Kebakaran dan memberikan bantuan logistik,” imbuhnya.

Lebih jauh katanya, dalam rangka percepatan penanganan kebakaran tersebut, BPBD Kabupaten Indramayu juga berkoordinasi dengan TNI/Polri dan Basarnas setempat guna melakukan evakuasi warga setempat serta para pekerja.

“Hingga saat ini, TRC BPBD Kabupaten Indramayu masih melakukan pendataan di lokasi terbakarnya kilang minyak tersebut,” tuturnya.

Terkait kondisi mutakhir yang dilaporkan hingga saat ini api masih dalam proses pemadaman dan warga diharapkan agar tidak panik serta selalu mengikuti arahan pihak-pihak yang berwajib untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X