HMI Sumut Dukung Penuh Rencana Presiden Jokowi Revisi UU ITE

- Rabu, 17 Februari 2021 | 20:29 WIB
Ketua Umum Badko HMI Sumut M Alwi Hasbi Silalahi (Istimewa)
Ketua Umum Badko HMI Sumut M Alwi Hasbi Silalahi (Istimewa)

Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) M Alwi Hasbi Silalahi, mendukung revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang diusulkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"HMI Sumut mendukung penuh usulan dari Presiden Jokowi mengenai revisi UU ITE," kata Hasbi kepada awak media, Rabu (17/02/2020).

Menurut Hasbi, usulan positif dari Presiden Jokowi itu harus segera direalisasikan, sehingga DPR juga bisa secepatnya melakukan kajian dan pembahasan terhadap UU ITE tersebut.

"Usulan baik dari Presiden Jokowi itu harus disegerakan, pemerintah harus secepatnya mengajukan ke DPR mengenai pembahasan UU ITE itu agar DPR juga segera membahas dan melakukan revisi," lanjut Hasbi.

Hasbi percaya pernyataan Presiden Joko Widodo itu merupakan bentuk keseriusan dari Presiden untuk terus memberikan rasa keadilan kepada rakyatnya.

"Kita sama-sama percaya bahwa usulan Presiden mengenai revisi UU ITE itu merupakan keseriusan beliau untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh rakyatnya, untuk itu kami mendukung penuh," tegasnya lagi.  

Selain itu, kata Hasbi, bila pembahasan dan revisi itu nantinya dilakukan, dia berharap DPR mempertimbangkan segala masukan yang selama ini diterima dari masyarakat, mahasiswa, dan juga akademisi.

"Terkait pembahasan UU ITE nantinya, kami berharap DPR untuk membahas dan mengkaji secara mendalam tentang masukan yang selama ini diberikan oleh masyarakat, mahasiswa, dan juga para akademisi," harap Hasbi.

Untuk diketahui, Jokowi mengaku akan meminta DPR untuk merevisi UU ITE apabila implementasi UU tersebut tidak menjunjung prinsip keadilan.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini," kata Jokowi, saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/02/2021).

Jokowi bahkan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE. Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum. "Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X