Pemprov DKI Jakarta Buka Jalur Baru PPDB Zonasi, Kuota Siswa Bertambah

- Selasa, 30 Juni 2020 | 19:05 WIB
Ilustrasi Penerimaan Siswa Baru. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ilustrasi Penerimaan Siswa Baru. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memutuskan membuka jalur baru sebagai solusi atas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Jalur baru ini dinamakan Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan jalur baru ini dilakukan lewat skema penambahan jumlah rombongan belajar dalam satu kelas. Dari semula 36 menjadi 40 siswa per kelas.

"Hari ini kami mengumumkan Pemprov DKI melalui Dinas pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi Untuk Bina RW Sekolah. Tentunya dengan kami menambahkan kuota untuk menambahkan rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40 siswa," kata Nahdiana dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Adapun Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah hanya diperuntukan bagi siswa lulusan tahun 2020, yang tinggal di RW sama dengan sekolah. Pembuatan jalur baru ini dilatarbelakangi banyaknya siswa yang meminati sekolah negeri tapi belum diterima pada jalur PPDB sebelumnya.

Jalur ini dijadwalkan dibuka mulai 4 Juli 2020 dan mereka yang diterima diminta melapor diri pada 6 Juli 2020.

"Akan kami buka di tanggal 4 Juli dan lapor diri pada tanggal 6 Juli. Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera," tandasnya.

Adanya jalur baru ini menjadi kabar baik untuk para orang tua calon siswa yang sedang mendaftarkan anaknya untuk masuk ke sekolah yang baru. Proses PPDB di DKI Jakarta beberapa waktu lalu sempat disoal kerena dinilai kurang adil. 

Sementara itu Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mengatakan akan memanggil Disdik DKI setelah PPDB ajaran 2020-2021 di Ibukota selesai. Pemanggilan ini untuk mengevaluasi proses seleksi PPDB di Jakarta yang beberapa hari belakangan ini sempat berpolemik. 

"Setelah itu kami dari Komisi E berencana memanggil Disdik untuk evaluasi PPDB semuanya," kata Zita Anjani di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020). 

Zita menjelaskan, pertemuan ini bertujuan untuk mengetahui apa yang diungkapkan Disdik DKI ketika rapat dengan Komisi E apakah dijalankan dengan baik atau tidak.

"Betul enggak apa yang dipaparkan di Komisi E kamis kemarin? Kalau ternyata pembagiannya proporsional, ternyata usianya tuanya hanya sedikit, buat apa PPDB kedua? Makanya akan kita panggil," tuturnya. 

Wakil Ketua DPRD DKI ini juga mengaku, bahwa saat ini Komisi E tengah mendata calon siswa yang tidak lolos sekolah negeri dan tidak mampu di sekolah swasta. Ini menyusul Disdik ingin memberikan solusi kepada mereka. 

Kendati demikian, Zita tidak membeeberkan apa solusi yang akan diberikan Disdik DKI kepada calon siswa sekolah swasta yang tak mampu dalam perekonomian. 

"Kan dinas pendidikan janji katanya mau kasih solusi, nanti Senin depan saya kasih datanya ke Disdik," lanjutnya. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X