Bupati Wajibkan Seluruh ASN Punya Instagram untuk Follow Media Sosial Pemerintah

- Jumat, 3 Juli 2020 | 11:33 WIB
Kolase Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dan surat edaran
Kolase Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dan surat edaran

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menerbitkan surat edaran untuk mengimbau seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) serta tenaga kontrak agar mengikuti dua akun media sosial Instagram milik pemerintah daerah, yakni @humasacehbesar dan @mediacenter.acehbesar. 

Surat Edaran Nomor 480/2636/2020 itu ditandatangi pada 29 Juni 2020 lalu. 

Terdapat lima poin yang tertuang. Antara lain mewajibkan para ASN dan tenaga kontrak untuk memiliki akun Instagram. Mereka juga diimbau mengajak seluruh keluarga dan kerabat masing-masing untuk turut mengikuti dua akun tersebut.

Kedua, bupati mengimbau ASN dan tenaga kontrak agar aktif memantau serta berinteraksi, seperti menyukai dan mengomentari tiap postingan akun @humasacehbesar dan @mediacenter.acehbesar. 

Selanjutnya, setiap instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Daerah Aceh Besar juga diwajibkan mempunyai akun Instagram. 

Setiap akun harus mengikuti serta me-repost kembali postingan kedua akun itu pada akun Instagram masing-masing OPD.

Terakhir, setiap OPD diimbau untuk melaporkan data para ASN dan tenaga kontrak yang telah mengikuti akun @humasacehbesar dan @mediacenter.acehbesar. 

Pada bagian awal isi surat edaran, terlihat penjelasan dan maksud dari imbauan ini.

Pengaktifan media sosial diharap mampu mengoptimalkan penyebaran informasi tentang pelaksanaan pemerintahan, pembangunan serta sosialisasi tentang setiap kebijakan. Terutama terkait penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19).

"Oleh karena itu, diperlukan keaktifan dan menjadi perhatian setiap OPD di lingkup Kabupaten Aceh Besar," tulis surat edaran tersebut.

Penggalan foto surat edaran yang menyebar di media sosial memeroleh berbagai tanggapan dari netizen.

Ada yang sepakat, namun ada pula yang tidak setuju.

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Aceh | Viral | Kuis | Heboh (@aceh.viral) on

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X