Delapan Objek Wisata TN Gunung Rinjani Resmi Dibuka Kecuali Pendakian, Simak Daftarnya

- Senin, 6 Juli 2020 | 23:14 WIB
Danau Sagara Anak. (Foto: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani)
Danau Sagara Anak. (Foto: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani)

Ada kabar baik buat kamu yang sudah kebelet liburan.

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) resmi membuka kembali delapan destinasi wisata lainnya di provinsi tersebut.

Namun sayang, kebijakan ini belum memperbolehkan wisata jenis pendakian. Dengan kata lain, saat ini Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih ditutup.

"Taman Nasional Gunung Rinjani mulai hari ini resmi membuka delapan destinasi wisata non-pendakian," kata Kepala Balai TNGR Dedy Asriady saat menggelar konferensi pers, Senin (6/7/2020).

Dedy mengatakan, pihaknya menerapkan pembatasan kuota wisatawan untuk tiap destinasi. Hal ini demi mematuhi protokol kesehatan dalam melalui era new normal.

Pihaknya juga mewajibkan para wisatawan untuk menggunakan masker, membawa hand sanitizer, kantung sampah, menjaga jarak dan membawa surat keterangan bebas Covid-19 bagi yang berasal dari luar NTB.

Pengawasan terhadap para pengunjung akan dilakukan pada pintu masuk serta dalam areal wisata. Mereka juga akan kembali diperiksa saat akan keluar.

"Dari 13 destinasi wisata non-pendakian dan lima wisata pendakian di tiga kabupaten, hanya delapan destinasi wisata non-pendakian yang dibuka," kata Dedy.

Dedy menambahkan, Balai TNGR akan membatasi jam kunjungan. Yakni mulai pukul 09.00 WITA sampai pukul 15. 00 WITA. Mereka juga tidak boleh menginap dan berjumlah 30 persen dari total pengunjung maksimal.

Balai TNGR juga telah membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap untuk mengawasi setiap pengunjung.

"Wisatawan yang melanggar aturan akan ditindak lanjuti," ujar Dedy.

Dedy mengatakan, pembukaan seluruh objek wisata di kawasan TNGR akan dilakukan secara bertahap. Jika pelaksanaan reaktivasi Tahap I berjalan tertib dan lancar, maka destinasi wisata lainnya bisa dibuka pada Tahap II. Khususnya untuk wisata jenis pendakian.

Kepala Bidang Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Mursal mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan saat objek wisata resmi dibuka.

Mereka juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan lain yang mampu membahayakan lingkungan. Seperti membakar sampah di hutan. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X