Soal Vaksinasi Mandiri untuk Pengusaha Gunakan APBN, Ini Pesan DPR Kepada Pemerintah

- Rabu, 3 Maret 2021 | 09:55 WIB
program vaksinasi telah memasuki tahap kedua untuk pelayan publik. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)..
program vaksinasi telah memasuki tahap kedua untuk pelayan publik. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)..

Pemerintah resmi memberikan izin program vaksin mandiri dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan No 10 tahun 2021. Dimana vaksinasi ini dikenal dengan vaksin gotong royong.

Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan, pemerintah perlu transparan dan terbuka l dalam menjelaskan tujuan dari vaksin mandiri ini.

"Pemerintah perlu transparan dan terbuka menjelaskan vaksin mandiri ini untuk mempercepat apa? Apakah sasarannya di luar 181 juta peserta? Atau apa? Pemerintah kan sudah menetapkan 70 persen populasi ini untuk mencapai herd immunity sebagai basis tujuan vaksinasi dan menjamin gratis. Apalagi pengusaha juga belum memberikan data peserta vaksinasi ini, " ujar Netty kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Netty menuturkan, bilamana program ini hanya mengejar target 181 juta penerima vaksin, maka berpotensi redundant dalam penganggaran. 

"Keterangan Kemenkes saat rapat dengan Komisi IX beberapa waktu lalu, 181 juta peserta vaksin itu dikonversikan menjadi kebutuhan dosis vaksin yang pengadaannya menggunakan APBN. Jangan sampai segelintir orang mendapatkan keuntungan, sementara negara dirugikan, " tegasnya.

Ketua DPP PKS ini menyoroti jenis vaksin yang akan dipakai dalam vaksinasi mandiri ini. Dimana vaksin mandiri memakai vaksin sinopharm di luar vaksin program pemerintah, namun dia ingin pemerintah harus bisa membutuhkan secara detail skema penggunaan vaksin tersebut.

Baca Juga: Soal Vaksin Mandiri, dr. Tirta: Kalau yang Punya Uang Beli Duluan, Ada yang Dikorbankan

"Jika vaksin gotong royong ini menggunakan sinopharm dan lainnya Pemerintah harus membuktikan secara terbuka skemanya bagaimana, ketersediaan sinopharm berapa, kapan datang, dan bagaimana implementasinya?,” ucap Netty.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga mengingatkan pemerintah agar pengusaha dan perusahaan yang mengikuti program ini harus menjamin bahwa vaksin bagi karyawan dan keluarganya ini gratis dan tidak memotong gaji pekerja. 

Lalu Netty menekankan jangan sampai ada oknum pemburu rente yang tidak bertanggung jawab, bahkan memperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi atau bahkan terbuka kepada masyarakat yang tidak sesuai peruntukannya.

"Pemerintah dan aparat penegak hukum harus melakukan pengawasan mulai dari proses pengadaan, distribusi, dan pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan sebagaimana disebut dalam aturan. Vaksin yang akan digunakan terpenuhi tahapan dan prosesnya secara ilmiah, sesuai dengan aturan meliputi aspek safety, efficacy, dan quality serta mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan kehalalan dari MUI, " tandas Netty.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X