Nasib apes dialami oleh empat orang maling yang berhasil menggasak emas 15 gram dan uang Rp20 juta, di salah satu rumah warga di Jalan Kesadaran Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, pemilik rumah tersebut diketahui positif terinfeksi corona, sehingga ada kemungkina bahwa maling itu juga akan terinfeksi corona.
Saat kejadian, pemilik rumah yang jumlahnya diperkirakan mencapai 25 orang tengah menjalani karantina di Hotel Swissbel Makassar karena positif corona, sehingga rumah itu kosong.
Untuk menyelidiki kasus pencurian ini, aparat polisi dari Polsek Panakkukang Makassar harus memakai APD pada Kamis (7/5/2002), guna meminta keterangan korban.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pemilik rumah itu adalah pasien positif, yang belakangan sudah dinyatakan negatif, namun harus tetap menjalani isolasi mandiri.
Kini, polisi tengah melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian.