Netizen Bongkar Sosok Jaksa Kasus Novel

- Senin, 15 Juni 2020 | 17:09 WIB
Jaksa penuntut umum Fredrik Adhar kasus Novel Baswedan. (Instagram/@fedrik_adhar)
Jaksa penuntut umum Fredrik Adhar kasus Novel Baswedan. (Instagram/@fedrik_adhar)

Sosok Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Fedrik Adhar Syaripuddin menjadi perbincangan saat ini karena menuntut dua terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan dengan tuntutan satu tahun penjara. Netizen pun membongkar jejak digital dari sang jaksa.

Ditelusuri Indozone di media sosial Facebook, Senin (15/6/2020) banyak sekali netizen mau pun media mainstrem yang mengulas soal sosok Fedrik. Indozone kemudian terpusat pada akun Facebook @ririnmerindumoe yang ikut membongkar jejak digital Fedrik.

-
Screenshoot informasi neizen yang bongkar sosok Jaksa Penuntut Umum kasus Novel Baswedan. (Facebook/Ririn Merindumoe).

Akun atas nama Ririn itu menyebut jika akun Instagram atas nama Robertino Fredik semuanya sudah dinonaktifkan. Jika di cek di Instagram, cukup banyak akun yang mengatasnamakan sang JPU.

-
Screenshoot informasi Jaksa Penuntut Umum kasus Novel Baswedan. (Facebook/Ririn Merindumoe).

Dari foto screencaptur yang diposting, tertulis akun Twitter yang mengatasnamakan Fedrik Adhar membalas komentar akun @notaslimboy.

Ririn lantas juga memposting foto pernikahan mewah dari sang jaksa. Dia juga memposting foto saat Fedrik memberi hadiah ulang tahun ke istrinya.

Dari foto itu, terlihat ada beberapa goodie bag dengan merek-merek ternama seperti Gucci dan lain-lain. Fedrik juga tampak sering mengunggah foto mobil sedan dengan pelat B 1 JPU.

-
Screenshoot informasi Jaksa Penuntut Umum kasus Novel Baswedan.  (Facebook/Ririn Merindumoe).

Namun begitu, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Fedrik Adhar Syaripuddin. Indozone pun berupaya untuk mencari konfirmasi dari pihak terkait.

Sebelumnya diketahui, Novel Baswedan selaku penyidik senior KPK, mengkritisi tuntutan yang dijatuhkan kepada dua orang penyerangnya, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Novel menilai ada kejanggalan dalam proses persidangan tersebut.

"Bagi saya yang penting adalah saya akan tetap berikhtiar untuk berbuat, melakukan protes-protes sebagaimana mestinya dengan cara-cara yang benar. Apabila nanti putusan (majelis hakim) juga berjalan seperti sekarang, itulah potret dari penegakan hukum di Indonesia dan ini harus menjadi keprihatinan kita semua," kata Novel seperti dilansir ANTARA di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X