Empat Pria Keroyok Seorang Pemuda di Kedai Tuak, Kepala Korban Dihantam Kayu Hingga Pedang

- Rabu, 24 Maret 2021 | 20:42 WIB
Pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria hingga tewas di sebuah kedai tuak (Istimewa)
Pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria hingga tewas di sebuah kedai tuak (Istimewa)

Empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria hingga membuat korbannya meninggal dunia berhasil diamankan pihak kepolisian Reskrim Polsek Pancur Batu.

Keempat pelaku tersebut adalah ERB alias Roman (22), CDJB (29), APAD (32), dan RTAM (34).

Berdasarkan keterangan kepolisian, keempatnya ditangkap polisi pada hari berbeda. RTAM dan CDJB ditangkap di sebuah rumah makan di Jalan Jamin Ginting Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu pada Jumat (12/3/2021).

Sementara itu pada keesokan harinya Sabtu (13/3/2021) polisi berhasil mengamankan ERB dan APAD di Desa Sembahe Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

Diketahui sebelumnya peristiwa penganiayaan berujung maut tersebut terjadi  di Kedai Tuak Desa Batu Mbelin  Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (8/3/2021) sekitar Pukul 23.50 Wib.

Peristiwa itu bermula ketika salah seorang pelaku yaitu RTAM terlibat perselisihan dengan korban yaitu Jimmi Ginting yang merupakan warga Desa Tanjung Selamat Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Keduanya terlibat pertengkaran saat berada di sebuah kedai tuak. Pelaku RTAM yang tidak senang dengan korban akhirnya memanggil 3 orang rekannya untuk datang ke lokasi tersebut dengan membawa senjata mulai dari pedang, tongkat bisbol, kayu dan sebuah benda seperti senjata laras panjang.

Dengan menggunakan senjata tersebut, keempat pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan menyerang korban dibagian kepala sehingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri.

Korban selanjutnya dibawa ke RS. Adam Malik Medan dan setelah dirawat sekitar 3 hari Korban meninggal dunia. 

Kemudian pihak keluarga memakamkan korban  di Pemakaman Keluarga di Desa Tanjung Selamat Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X