Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, pada Jumat (27/11/2020). Penangkapan dikabarkan terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Dia membenarkan jika yang ditangkap adalah seorang Wali Kota di Cimahi.
"Benar (penangkapan di Cimahi). (Wali Kota) Ok," jawab Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Hingga kini Belum diketahui, berapa orang yang diamankan dalam penangkapan Wali Kota Cimahi. Diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Artikel Menarik Lainnya:
- BNPB: 2.641 Bencana Alam Terjadi Sejak Januari hingga 26 November
-
KH Miftachul Achyar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI Gantikan KH Ma'ruf Amin
-
IPW Lempar Isu Persaingan Jabatan Kepala BNN, Ini Dia Daftar Calonnya