Polemik Penunjukan Mendagri Ad Interim, Mahfud Gantikan Tito Karnavian, Apa yang Terjadi?

- Sabtu, 29 Agustus 2020 | 10:39 WIB
Mahfud MD gantikan Tito Karnavian sebagai Mendagri. (ANTARA)
Mahfud MD gantikan Tito Karnavian sebagai Mendagri. (ANTARA)

Penunjukan Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim gantikan Tito Karnavian menimbulkan polemik hingga menimbulkan pertanyaan publik, apa yang sebenarnya terjadi padda kabinet Presiden Jokowi? 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan memberikan klarifikasi atas beredarnya pemberitaan mengenai pembatalan surat penunjukan Mendagri Ad Interim.

Benni Irwan melalui keterangan tertulisnya menerangkan bahwa penujukan Mendagri Ad Interim bukanlah kewenangan Kementerian Dalam Negeri, namun menjadi kewenangan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara yang tertuang dalam surat Mensesneg No.B-642/M-Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Penunjukan Menkopolhukam sebagai Mendagri Ad Interim. 

Lebih lanjut, Benni Irwan menjelaskan bahwa surat yang diralat hanyalah Surat Nomor: 821.1/4837/SJ tanggal 28 Agustus 2020 yang ditujukan kepada jajaran internal Kemendagri untuk kepentingan administrasi internal saja, melalui Surat Nomor: 821.1/4843/SJ tanggal 28 Agustus 2020 perihal Ralat Surat.

“Surat sudah diralat. Sekali lagi saya tegaskan bahwa yang diralat adalah surat internal dari Sekjen Kemendagri," kata Benni Irwan di Jakarta seperti yang disampaikan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020). 

Surat internal yang diralat itu ditujukan kepada Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan, Rektor IPDN, Sekretaris BNPP, Deputi BNPP, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Kepala Biro/Pusat Lingkup Setjen, Sekretaris DKPP, Sekretaris KORPRI, Kepala Pusat PSDM Regional, Direktur IPDN Kampus Daerah, dan Kepala Balai Pemerintahan Desa.

Katanya surat internal tersebut tidak diperlukan lagi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat-menyurat di Kemendagri.

"Jadi, bukan membatalkan surat penunjukan Ad Interim yang dikeluarkan oleh Setneg," ujar Benni.

Berkenaan hal tersebut, ia juga menegaskan agar tidak menjadi isu atau informasi yang keliru dalam memaknai surat tersebut.

Tito ke Singapura

Kementerian Dalam Negeri memberikan penjelasan terkait dengan adanya surat penunjukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Ad Interim.

Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga menyebutkan bahwa Mendagri Tito Karnavian sedang bertugas ke luar negeri, yakni Singapura sejak  hari ini, Jumat (28/8/2020).

"Bapak Mendagri Tito Karnavian memang sedang ke luar negeri yaitu ke Singapura," ucap Kastorius kepada Indozone, Jumat (28/8/2020).

Selama berada di sana, Kastorius mengungkapkan kalau tugas luar negeri tersebut akan membahas mengenai kerjasama penanganan virus Corona atau Covid-19.

"Beliau mendapat undangan dari Mendagri Republik Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan Covid-19," terangnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X