Satu unit rumah di Jalan Pasar I, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, dicurigai dijadikan lokasi penguburan mayat.
Akibatnya, pihak kepolisian membongkar rumah tersebut, Senin (14/9/2020).
Petugas membongkar rumah tersebut dengan dibantu warga setempat.
Menurut Kepala Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Sari Dayat Iskandar, kecurigaan warga muncul setelah kerap mencium aroma busuk dari rumah tersebut.
"Kalau kata warga ada bau busuk dari dalam rumah ini. Karena masyarakat merasa resah, mereka meminta supaya rumah ini segera dibongkar," katanya dilansir dari ANTARA.
Menurut Dayat, rumah itu sebelumnya dipakai sebagai Rumah Tahfiz.
Bangunannnya sudah tidak ditempati selama kurang lebih satu bulan karena pengelola Tahfiz pergi tanpa diketahui pemilik rumah.
"Dia (pengelola) waktu dua tahun lalu ke sini juga tidak ada lapor, pergi pun tidak ada yang tau," katanya.
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih berada di dalam rumah tersebut.
Artikel Menarik Lainnya:
- Penusuk Syekh Ali Jaber Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
- Ditikam di Lampung, Syekh Ali Jaber Terkena Tusukan 4cm dan 6 Jahitan
- Polda Metro Panggil Hadi Pranoto untuk Diperiksa Lanjutan Pada 23 September