Bentrok Gulingkan Rezim Militer, Thailand Pakai Dekrit Darurat Tangkapi Pemimpin Demo

- Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:17 WIB
Polisi lari tunggang langgang saat demo di Thailand. (Reuters)
Polisi lari tunggang langgang saat demo di Thailand. (Reuters)

Thailand berani mengeluarkan dekrit darurat yang melarang kerumunan besar dan penerbitan berita-berita isu penggulingan pemerintahan militer yang berkuasa saat ini.

Polisi anti huru-hara Thailand sampai mengosongkan bagian luar kantor perdana menteri dari ratusan ribu pemrotes pada Kamis (15/10/2020) dini hari.

Serangkaian demonstrasi selama tiga bulan membawa ratusan ribu orang turun di jalan-jalan Bangkok.

Mereka menuntut lengsernya Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, bekas pemimpin rezim militer, dan konstitusi baru seperti yang dilansir Reuters.

-
Demo di Thailand. (Reuters)

 

Para pengunjuk rasa mematahkan tabu yang berlangsung lama dengan menyerukan reformasi terhadap monarki digdaya Raja Maha Vajiralongkorn.

Mereka juga menghalang-halangi iring-iringan keluarga kerajaan, tindakan yang oleh pemerintah dijadikan alasan menetapkan langkah-langkah daruratnya.

Segera setelah dekret darurat berlaku efektif pada pukul 04.00 waktu setempat, polisi anti kerusuhan dengan bertameng mendatangi para pemrotes yang berkemah di luar Gedung Pemerintah.

Banyak di antara ribuan pemrotes yang berunjuk rasa di sana pada Rabu (14/10) malam sudah pergi.

Beberapa pemrotes berupaya melawan dengan memasang barikade menggunakan tong-tong sampah, namun mereka dengan mudah didorong mundur.

Saat fajar, ratusan polisi menguasai jalan-jalan sekitar dan para pekerja kota mulai bersih-bersih.

Sedikitnya tiga pemimpin protes ditangkap, kata Kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand. Polisi belum berkomentar.

Pemerintah mengatakan pihaknya bertindak melawan kekacauan yang meningkat dan setelah perintangan iring-iringan (keluarga kerajaan).

Kelompok Pengacara HAM Thailand mengatakan tiga pemimpin protes yang ditangkap bernama Parit Chirawat, pengacara hak asasi Arnon Nampa, dan Panupong Jadnok.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X