Sebelum Kena OTT KPK saat Tidur, Gubernur Nurdin Abdullah Sempat Lantik 11 Kepala Daerah

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 12:58 WIB
Nurdin Abdullah saat melantik 11 kepala daerah terpilih di Sulawesi Selatan. (Facebook)
Nurdin Abdullah saat melantik 11 kepala daerah terpilih di Sulawesi Selatan. (Facebook)

Kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, pada Jumat malam, 26 Februari 2021, mengejutkan banyak pihak.

Apalagi, selama ini, Nurdin dikenal sebagai sosok yang baik dan dikenal berintegritas.

Rupanya, sebelum kena OTT KPK pada Jumat malam menjelang dini hari Sabtu, pada siang harinya Nurdin sempat melantik sebelas kepala daerah di wilayah Provinsi Sulsel yang menjadi pemenang pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Baruga Karaeng Pattingaloang.

"Atas nama Presiden Republik Indonesia, hari ini saya secara resmi melantik sebelas Kepala Daerah dan Wakilnya di Sulawesi Selatan, yang merupakan hasil Pilkada Langsung beberapa waktu lalu. Saya percaya, bahwa saudara-saudari sekalian merupakan orang-orang pilihan di daerah ini, yang dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta amanah dari rakyat dengan sebaik-baiknya," kata Nurdin.

Pada pelantikan itu, Nurdin pun mengajak para kepala daerah yang dilantiknya agar bekerja menanggulangi Pandemi COVID-19, tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi.

"Saya mengajak kepada para Pemimpin Daerah untuk bersama-sama membangun, bekerja untuk rakyat, berkolaborasi dan bersinergi memberikan yang terbaik, termasuk untuk terus berjuang melindungi kesehatan masyarakat kita dari pandemi Covid 19, dengan tanpa melupakan sektor ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan. Selamat bekerja untuk Sulsel Jaya," kata dia.

Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah kabar yang menyebut Nurdin kena OTT KPK. Veronica menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di rumah jabatan.

"Jadi Bapak Gubernur Sumsel sejauh ini tidak terlibat yang namanya proses atau operasi tangkap tangan, melainkan dijemput secara baik di rumah jabatan gubernur, pada dini hari, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga," ujar Veronica dalam keterangan pers, hari Sabtu (27/2/2021).

Namun, Veronica mengakui kalau pihaknya juga belum mengenai penyebab dijemputnya Nurdin tengah malam oleh KPK.

"Meskipun belum diketahui penyebab dijemputnya, sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik, mengikuti prosedur yang ada. Mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, bahwa beliau hanya ingin dimintai keterangan sebagai saksi. Bapak Gubernur berangkat bersama satu ajudan, mengingat bahwa beliau juga kepala daerah. Tanpa disertai dengan adanya penyitaan barang bukti dari rumah jabatan gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses yang berjalan ini," tandas Veronica.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, akan menerapkan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata Firli dikutip dari Antara, Sabtu (27/2/2021). 

Firli bakal membeberkan siapa-siapa yang terlibat dalam kasus yang menyeret orang nomor satu di Sulsel tersebut.

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," sambung Firli.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X