Lantik 4 Kapolda Baru, Ini Tugas Yang Diberikan Kapolri Jenderal Sigit

- Kamis, 4 Maret 2021 | 16:24 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Div Humas Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Div Humas Polri)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru saja melantik empat Kapolda baru. Jenderal Sigit juga memberikan tugas-tugas kepada para Kapolda baru tersebut.

Lantas, apa saja tugas yang diberikan Kapolri? Jenderal Sigit menyebut para Kapolda harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerahnya masing-masing dengan ketat.

"Pejabat baru agar melaksanakan PPKM mikro bagi yang masuk dalam tujuh Polda. Sedangkan yang lain melaksanakan kegiatan imbangan," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: KPK Minta Masyarakat Tak Mudah Terpancing Penggiringan Opini Kasus Nurdin Abdullah

Jenderal Sigit meminta para Kapolda baru untuk memperhatikan penyebaran virus corona di daerah masing-masing. Bagi anggota yang berhasil menurunkan penyebaran virus corona di wilayahnya, dia meminta para Kapolda untuk memberikan penghargaan.

"Berikan reward bagi anggota yang telah melakukan zona merah menjadi zona hijau," beber Sigit.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Sigit baru saja merotasi sejumlah jabatan strategis ditubuh Polri salah satunya posisi Kapolda. Saat ini, ada empat Kapolda yang baru dilantik oleh Kapolri.

Berikut daftar nama empat Kapolda yang dilantik:

  1. Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra.
  2. Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.
  3. Kapolda Papua Brigjen Pol Mathius Fakhiri.
  4. Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X