Evaluasi Larangan Mudik Hari Pertama: Kebanyakan Penumpang Pergi untuk Dinas

- Jumat, 7 Mei 2021 | 10:11 WIB
Ilustrasi penyekatan di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten. (INDOZONE).
Ilustrasi penyekatan di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten. (INDOZONE).

Pemberlakuan larangan mudik sudah mulai diterapkan sejak kemarin, (6/5/2021). Lantas bagaimana evaluasi aturan tersebut pada hari pertama pada terminal bus Kalideres yang melayani perjalanan antar kota antar provinsi (AKAP)?

Menurut Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain, pada hari pertama larangan mudik terdapat sebanyak 10 orang penumpang yang diberangkatkan dari tempatnya dengan persyaratan khusus.

"Armada yang sudah berangkat baru 2 bus. Tujuannya pertama ke Jepara dan kedua ke Denpasar," ucap Revi saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).

BACA JUGA: Larangan Mudik Lebaran, Terminal Bus Lebak Bulus Sepi Aktivitas, Dijaga Petugas Gabungan

Revi pun mengungkapkan kebanyakan penumpang yang melakukan perjalanan pada hari pertama larangan mudik tersebut adalah untuk keperluan dinas dari perusahaan swasta.

"Yang paling banyak perjalanan dinas, ada 5 orang tadi saya lihat. Terus ada yang karena keluarga meninggal, lalu ada yang karena keluarga sakit tadi," terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, 10 orang yang berhasil melakukan perjalanan saat larangan mudik tersebut merupakan para penumpang yang telah melengkapi syarat-syarat untuk berpergian

Bagi penumpang yang melakukan perjalanan dinas baik ASN, TNI-Polri atau perusahaan swasta, wajib menyiapkan surat tugas perjalanan dinas atau surat tugas dari perusahaan.

"Kemudian, dia wajib mempunyai keterangan sehat baik dari GeNose atau surat rapid test antigen. Ketiga, dia wajib mengizi aplikasi e-HAC," papar Revi.

"Bagi penumpang umum yang boleh melakukan perjalanan untuk kepentingan mendesak, syaratnya, harus pakai surat SIKM atau surat keterangan lurah atau kepala desa. Wajib rapid tes antigen atau Genose, kemudian mengisi aplikasi e-HAC," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X