Kejar 100 Hari Program Kerja Kapolri, Satgas Mafia Tanah Baru Selesaikan 16 Kasus

- Jumat, 7 Mei 2021 | 21:56 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) dan pendeta Temmy Berhitoe memberikan keterangan pers saat berkunjung ke GBI Bukit Sion Fatmawati, Jakarta, Minggu (4/4/2021) (ANTARA FOTO/Hafidz
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) dan pendeta Temmy Berhitoe memberikan keterangan pers saat berkunjung ke GBI Bukit Sion Fatmawati, Jakarta, Minggu (4/4/2021) (ANTARA FOTO/Hafidz

Satgas Anti Mafia Tanah Polri hingga saat ini baru menyelesaikan 16 kasus mafia tanah. Kasus mafia tanah sendiri diketahui memiliki target penyelesaian kasus sendiri dan masuk dalam 100 hari program Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polri Brigjen Polri Andi Rian menyebut pihaknya saat ini tengah mengusut 37 kasus mafia tanah. Dari kasus tersebut, ada sebanyak 51 tersangka di dalamnya.

"Perkembangan penanganan kasus pertanahan Satgas Anti Mafia Tanah sampai dengan tanggal 7 Mei 2021, target program 100 hari Kapolri, terdapat target 37 kasus dengan total tersangka 51 orang," kata Brigjen Andi kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Terbang ke Papua, Untuk Tinjau Langsung Keamanan

Dari 37 kasus tersebut, Polri sudah menyelesaikan 16 kasus dengan total 24 tersangka. Sisanya masih dalam proses penanganan.

"P21 dan T2 ada 16 kasus dengan total 24 tersangka ditahan, tahap satu ada delapan kasus dan proses sidik ada 13 kasus dengan total 27 tersangka," beber Andi.

Sekadar informasi, kasus mafia tanah masuk dalam kategori 100 hari program kerja Kapolri. Polri mentargetkan dapat menyelesaikan 87 kasus hingga akhir 2021 tahun ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X