Rektor UNS Minta Maaf Soal Kasus Kematian Gilang Endi

- Minggu, 7 November 2021 | 09:56 WIB
Rektor UNS Jamal Wiwoho saat berziarah ke makam almarhum Gilang Endi di Kabupaten Karanganyar, Sabtu (6/11/2021). ANTARA/HO-Humas UNS
Rektor UNS Jamal Wiwoho saat berziarah ke makam almarhum Gilang Endi di Kabupaten Karanganyar, Sabtu (6/11/2021). ANTARA/HO-Humas UNS

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Jamal Wiwoho menyampaikan permintaan maaf terkait kasus kematian Gilang Endi Saputra (21). Mahasiswa D4 Fakultas Sekolah Vokasi itu meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa).

"Mewakili UNS saya meminta maaf atas kejadian yang telah menimpa almarhum Gilang saat mengikuti Diklat Menwa UNS. Semoga almarhum Gilang diterima di sisi Allah SWT dan husnul khatimah," katanya di Solo, Minggu (7/11/2021).

Ia mengatakan, pihaknya menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Jamal memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif dalam penuntasan kasus tersebut, dengan memberikan  akses seluas-luasnya kepada Tim Penyidik Polresta Surakarta.

Pihak rektorat, kata Jamal, akan menyerahkan dokumen-dokumen terkait yang diperlukan penyidik. Akses terhadap lokasi pun akan dibuka, serta memanggil mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

"Kami mendukung upaya pengusutan dan penyelesaian kasus ini agar kebenaran dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak. Oleh karena itu, UNS sangat mendukung dan kooperatif dengan upaya pengusutan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini adalah Tim Penyidik dari Polresta Surakarta," kata Jamal. 

Pada Sabtu (6/11/2021), Jamal didampingi Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS, Kuncoro Diharjo, dan Sekjen Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS, Bambang Wahyudi, datang berkunjung ke kediaman orang tua Gilang di Dusun Keti, Desa Dayu, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Teman-teman sekelas Gilang Endi Saputra dari Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS pun turut hadir. Usai berkunjung, Jamal beserta rombongan juga menyempatkan berziarah ke makam almarhum Gilang Endi Saputra.

Satrerkrim Polresta Surakarta telah  menetapkan dua orang panitia Diklatsar Pra Galdi Partria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS sebagai tersangka kasus kematian Gilang. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara di Mako Polresta Surakarta, Jumat (5/11/2021).

Artikel Menarik Lainnya : 

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X