Fungsi Operasional Dikritik DPRD DKI, Anies Diminta Biayai Sendiri Anggaraan TGUPP

- Selasa, 9 November 2021 | 10:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi tugas dan kewenangan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). 

Anies pun diminta menghilangkan fungsi operasional yang menjadi salah satu tupoksi TGUPP. Pasalnya, hal tersebut dinilai bentrok dengan kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta. 

Hal itu disampaikan Komisi A DPRD DKI Jakarta yang disampaikan saat rapat paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Tahun anggaran 2022. 

"Komisi A merekomendasikan dilakukan evaluasi terkait tupoksi dan kewenangan TGUPP dengan menghilangkan fungsi operasionalnya," ucap Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono yang dikutip Selasa, (9/11/2021). 

Baca Juga: Banjir Setinggi 60 CM, Anak-anak Manfaatkan Genangan Air di Pluit Jadi Tempat Bermain

Oleh sebab itu, Mujiyono menjelaskan, rekomendasi tersebut sudah berulang kali disampaikan Komisi A setiap rapat anggaran, dan meminta Anies agar segera merevisi soal tupoksi TGUPP dalam Peraturan Gubernur (Pergub). 

"Makanya itu, Peraturan Gubernur (soal TGUPP) direvisi dulu, sudah berulang-ulang kami minta, tapi enggak diganti-ganti," terangnya. 

Apabila permintaan itu tak kunjung dilaksanakan, Mujiyono mengancam akan mencoret anggaran untuk TGUPP. Ia pun menyarankan agar Anies yang membayar TGUPP dari anggaran operasional yang diterimanya. 

Sekadar diketahui, Pemprov DKI menganggarkan Rp19,8 miliar untuk mengganti seluruh anggota TGUPP pada 2022 mendatang. 

"Gubernur, wakil gubernur, dan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) yang lain dapat uang pungut dari PAD (pendapatan asli daerah) 0,17 persen. Per tahun dihitungnya," tandas Mujiono
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X