Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berusaha memulangkan 78 warga negara Indonesia yang terjebak di kapal pesiar Jepang.
Wabah virus korona seolah tak bisa dihentikan. Setelah daratan, kini korbannya ditemukan di kapal pesiar Diamond Princess yang membawa 3.711 orang.
Awalnya, ada 20 penumpang yang mengalami infeksi virus corona baru (2019-nCoV). Lalu pada 7 Februari 2020, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi virus corona. Total kasus infeksinya menjadi 61.
Akibatnya, seluruh penumpang kapal harus dikarantina, termasuk 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi awak kapal. Pemerintah terus memantau keadaan mereka, dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan ada sebanyak 78 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam keadaan sehat dan tidak terkena virus korona.
"Kondisi mereka baik ya, KBRI di Tokyo juga berkomunikasi dengan mereka juga untuk memantau kondisi mereka," ucapnya saat dihubungi Indozone, Senin, (10/2/2020).
Menurutnya, pemerintah siap untuk memfasilitasi kepulangan 78 WNI tersebut, namun tentunya usai karantina dan kemauan para WNI tersebut. Lantaran keberadaan mereka di kapal pesiar merupakan pekerja.
"Setelah selesai karantina mereka yang akan memutuskan apakah lanjut dengan pelayaran atau tidak. Kami memfasilitasi (kepulangan) mereka," jelasnya.
Dari 78 WNI yang bekerja di kapal pesiar Diamond Princess, tiga diantaranya merupakan perempuan. Kapal pesiar tersebut telah dikarantina sejak 5 Februari 2020 di Pelabuhan Yokohama Jepang. Rencananya, proses tersebut selesai pada 19 Februari 2020.