Kemenag Sebut Pemerintah Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah Indonesia

- Senin, 16 November 2020 | 19:24 WIB
Umat muslim melakukan ibadah umrah di Mekah. (Photo/Reuters/Saudi Press Agency)
Umat muslim melakukan ibadah umrah di Mekah. (Photo/Reuters/Saudi Press Agency)

Oman Fathurahman selaku Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi saat ini tengah menghentikan sementara penerbitan visa umrah untuk calon jemaah umrah asal Indonesia.

Ia menjelaskan hal tersebut setelah pihaknya bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta pihak yang terkait. Seperti yang diketahui, sebelumnya Arab Saudi telah membuka izin umrah bagi jemaah dari Indonesia di tengah pandemi per 1 November 2020.

Maka atas kebijakan tersebut, Kemenag mencatat ada 359 jemaah umrah asal Indonesia yang sudah melaksanakan ibadah umrah ke Arab Saudi dalam tiga fase keberangkatan yakni tanggal 1, 3, dan 8 November 2020. Sayangnya, saat ini pemerintah Arab Saudi kembali menghentikan sementara visa umrah bagi Indonesia.

Baca juga: Wow! Habib Rizieq Mengaku Ditawari Izin Tinggal di Arab Saudi, 'Seumur Hidup pun Boleh'

"Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia," kata Oman dalam keterangan resmi, Senin (16/11/2020).

Di sisi lain, Oman mengatakan bahwa Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi dalam hal ini telah mengutus tim yang akan melakukan koordinasi dan pengawasan umrah. Nantinya, tim tersebut bertugas untuk mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jemaah umrah berada di Arab Saudi.

Lebih lanjut, dalam pengawasan itu, Oman mengatakan tim yang diutus telah meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di tengah pandemi COVID-19.

"PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi," kata Oman.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X