Kabur ke Dalam Masjid Usai Tikam Seorang Wanita, Pria di Dompu Babak Belur Dihakimi Warga

- Kamis, 24 Desember 2020 | 16:40 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 50 tahun saat diamankan pihak kepolisian dari amukan warga (ist)
Pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 50 tahun saat diamankan pihak kepolisian dari amukan warga (ist)

Warga di Kampung Bali, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat yang tersulut emosi beramai-ramai menghakimi seorang pria berinisial FR yang baru saja melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 50 tahun bernama Intan hingga menyebabkan wanita itu tewas setelah dilarikan ke rumah sakit.

Aksi warga itu dilakukan di dalam sebuah masjid lantaran FR mencoba kabur dari warga dan bersembunyi menyelamatkan diri ke dalam masjid di area kampung tersebut. Saat itu FR masih memegang pisau yang digunakan untuk menganiaya Intan.

Pihak kepolisian yang datang ke lokasi untuk mengamankan FR pun sempat terhalang oleh warga yang marah terhadap perbuatan FR itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui peristiwa itu bermula ketika FR yang tengah terlibat pertengkaran dengan saudaranya dihampiri oleh seorang pemuda bernama Kiki (19).

Kiki yang merupakan anak kandung Intan saat itu berniat untuk melerai pertengkaran kedua orang yang bersaudara tersebut. 

Karena merasa khawatir akan terjadi sesuatu yang buruk kepada anaknya, Intan langsung ke tempat perkelahian itu untuk menyuruh anaknya kembali kerumah.

Nahas, saat Intan tiba di tempat kejadian ia langsung menerima hujaman pisau sebanyak dua kali di bagian rusuk kirinya dan juga di bagian lehernya oleh FR.

Dalam keadaan terluka dan bersimbah darah Intan berlari mencari pertolongan hingga akhirnya ditemukan oleh warga dan langsung dibawa ke rumah sakit.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by @informasi.terkini86

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X