Bejat! Diimingi Uang Rp10 Ribu, Bocah 10 Tahun Dicabuli di Bogor

- Selasa, 23 Maret 2021 | 18:47 WIB
Ilustrasi Cabul. (Foto: Antara)
Ilustrasi Cabul. (Foto: Antara)

Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria bernama Anta Suparta alias Abah karena mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun di pinggir sungai di kawasan Bogor. Dalam aksinya, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp10 ribu agar korban mau dicabuli oleh pelaku.

Aksi bejat ini terjadi pada 7 Maret 2021 malam di pinggir Sungai Cisadane, Bogor Tengah, Kota Bogor. Aksi pelecehan ini bermula saat korban melewati rumah tersangka.

"Korban sedang jalan melewati rumah tersangka dimana saat itu tersangka sedang duduk di rumah. Kemudian, tersangka mengajak korban ke pinggir sungai," kata Wakapolres Kota Bogor AKBP Arsal Abhan kepada wartawan, Selasa (23/3/2021)

BACA JUGA: Ibu Curiga Putrinya Sering Dikasih Uang oleh Seorang Kakek, Ternyata Diduga Habis Dicabuli

Tersangka disebut Arsal mengiming-imingi korban dengan uang Rp10 ribu. Namun, korban harus menuruti keinginan tersangka untuk diajak ke pinggir sungai dan disetubuhi.

"Tersangka membujuk korban dan memberi uang Rp10 ribu dengan syarat korban mau dicabuli," beber Arsal.

Singkat cerita, tersangka mencabuli korban hingga tersangka ejakulasi. Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu langsung menangkap tersangka dan sudah melakukan penahanan terhadap tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 E UU RI nomor 35/2014 tentang perlindungan anak junto Pasal 82 UU RI nomor 17/2016. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X