Era New Normal, Pemerintah Harus Tata Kehidupan Berbangsa dengan Baik

- Selasa, 2 Juni 2020 | 16:44 WIB
Petugas karantina meminta dokumen kesehatan para pemudik Warga Negara Indonesia (WNI) saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Petugas karantina meminta dokumen kesehatan para pemudik Warga Negara Indonesia (WNI) saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, mengatakan peringatan hari Kelahiran Pancasila jangan hanya sebatas seremoni belaka. Apalagi di tengah pandemi virus corona (Covid-19) seperti saat ini.

"Jika saat ini dikaitkan dengan wacana pemerintah mendengungkan ‘new normal’ di tengah pandemi Covid-19, pemerintah seharusnya lebih berani berefleksi dan menata kembali kehidupan berbangsa dengan mewujudkan nilai-nilai Pancasila," Arfianto di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Menurut Arfianto, new normal bukan hanya himbauan untuk melaksanakan tatanan kehidupan baru dari aspek kesehatan masyarakat. Lebih jauh, seharusnya tatanan itu dapat dijadikan momentum untuk secara serius mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tata kehidupan baru kita. 

Salah satu contohnya adalah belum diamalkannya nilai-nilai Pancasila terlihat dengan masih adanya persoalan intoleransi, khususnya dalam kebebasan beribadah dan  berkeyakinan.

-
Petugas memberikan imbauan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada penumpang KRL di Stasiun Manggarai. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

"Coba perhatikan pidato-pidato Presiden Jokowi pada setiap upacara Hari Kelahiran Pancasila, Beliau selalu mengatakan persoalan intoleransi masih menjadi ancaman bagi Pancasila dan keutuhan persatuan nasional. Pertanyaannya, apakah setelah pidato tersebut intoleransi telah hilang? Atau minimal mereda? Ternyata, data sejumlah survei menunjukkan bahwa persoalan intoleransi masih terjadi di negeri ini," kata pria yang akrab disapa Anto ini.

Anto mengatakan, hingga kini masih marak persoalan intoleransi disebabkan beberapa faktor. Faktor pertama, masih adanya regulasi yang bermuatan intoleransi. 

Regulasi yang bermuatan intoleransi salah satunya seperti Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. 

"Seringkali PBM menjadi pegangan bagi kelompok intoleran untuk menghalangi pendirian rumah ibadah kelompok minoritas di negeri ini. Sudah semestinya PBM 2006 dievaluasi guna menghilangkan intoleransi, khususnya dalam pendirian rumah ibadah," ungkapnya.

-
Personel TNI memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tetap menjaga jarak di AEON Mall, Tangerang. (ANTARA FOTO/Fauzan) 

Faktor kedua, kata dia, adalah lemahnya penegakan hukum. Soal ini menjadi faktor lain yang menyebabkan intoleransi masih ada di negeri ini. Sebabnya pembiaran terhadap kelompok intoleran menjadi wujud lemahnya penegakan hukum dalam perlawanan terhadap intoleransi di negeri ini dan segera harus diatasi pemerintah.

"Upaya-upaya yang dapat dilakukan, yakni pertama, melakukan evaluasi dan menghapus peraturan-peraturan baik di tingkat pusat dan daerah yang bermuatan intoleran," bebernya.

Upaya kedua ialah memperkuat kurikulum pendidikan, khususnya terkait Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan, yang mengajarkan nilai-nilai penghargaan terhadap keragaman budaya, etnis, suku dan agama. Sikap yang menghargai dan menghormati perbedaan merupakan sikap yang sangat penting untuk tersampaikan dan terinternalisasi kepada generasi muda kita saat ini. 

"Ketiga, penegakan hukum bagi kelompok maupun individu yang melakukan tindakan intoleransi, termasuk menyebarkan ujaran kebencian dan pandangan radikal yang dilakukan melalui media sosial," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X