Asalkan Sesuai Juknis, Kemendikbud Minta Kepsek Tak Khawatir Gunakan Dana BOS

- Kamis, 16 Juli 2020 | 18:44 WIB
Ilustrasi - Kepala sekolah SMP N 4 Bawang Mulud Sugito (tengah) bersama guru wiyata menyerahkan lembar tugas soal kepada siswa yang belajar di rumah di Pranten. (Photo/ ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Ilustrasi - Kepala sekolah SMP N 4 Bawang Mulud Sugito (tengah) bersama guru wiyata menyerahkan lembar tugas soal kepada siswa yang belajar di rumah di Pranten. (Photo/ ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta kepada seluruh kepala sekolah agar tidak khawatir dengan gangguan pengelolaan sekolah, selama penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan petunjuk teknis atau juknis.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

"Penggunaan dana BOS tetap mengacu pada Permendikbud mengenai juknis Dana BOS. Sepanjang sekolah, membelanjakan dana BOS sesuai juknis, seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengganggu pengelolaan sekolah," kata Hamid.

Pernyataan yang disampaikan Hamid itu terkait peristiwa pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Setelah ditelisik, pengunduran diri itu dipicu pengelolaan dana BOS dan adanya ancaman dari oknum jaksa yang bekerja sama dengan LSM.

"Kami meminta dinas pendidikan setempat untuk mengatasi permasalahan ini," ucap Hamid.

Di sisi lain, seorang kepala sekolah SMP di Indragiri Hulu, yang bernama Harti mengatakan bahwa permasalahan sebenarnya mengundurkan diri karena tidak nyaman lagi bekerja.

"Kami bekerja dan berusaha mengelola dana BOS sesuai dengan juknis, tapi masalahnya di juknis tersebut tidak dijelaskan secara spesifik penggunaan dana tersebut. Di inspektorat daerah sendiri kami tidak masalah, kalau laporannya salah diperbaiki," kata Harti.

Harti menjelaskan bahwa yang menjadi masalah adanya pihak yang mengancam bahwa laporan penggunaan dana BOS tersebut salah dan membuat kepala sekolah tidak nyaman bekerja.

"Itu pula yang menjadi penyebab mengapa kami mempertaruhkan jabatan kami. Biarlah menjadi guru biasa yang penting tidak lagi was-was dalam bekerja," kata Harti.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X