Salah Satu Saksi Kunci Kasus Dugaan Suap Eks Menteri Edhy Prabowo Meninggal Dunia

- Senin, 4 Januari 2021 | 13:59 WIB
Edhy Prabowo (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Edhy Prabowo (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Seorang saksi kunci dalam kasus suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan menteri Edhy Prabowo, dikabarkan meninggal dunia.

Saksi tersebut adalah Direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI), Deden Deni. Deden juga merupakan pengendali PT Aero Citra Kargo.

Deden meninggal pada tanggal 31 Desember lalu, namun penyebabnya masih belum diketahui.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan meninggal sekitar tanggal 31 Desember yang lalu," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/1/2021).

Meski salah satu saksi meninggal, Ali mengatakan proses penyidikan perkara yang menjerat Edhy dan beberapa orang lainnya tidak akan terganggu.

"Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuatan dugaan korupsi para tersangka tersebut," ucap Ali. 

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap Edhy Prabowo, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Penerima suap adalah Edhy Prabowo; stafsus Edhy, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Sedangkan, pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito.

Deden pernah diperiksa soal pengajuan permohonan izin ekspor benur lobster di KKP.  Diketahui, PT ACK menjadi satu-satunya perusahaan kargo yang mendapat izin untuk mengangkut benur ke luar negeri.

Melalui PT ACK, KPK menduga Edhy dkk menerima sebagian fee pengangkutan. Uang hasil ekspor benur juga diduga masuk ke rekening pemegang PT ACK, Ahmad Bahtiar dan Amri yang diduga adalah nominee dari Edhy.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X