Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sebanyak 27 tempat wisata seiring dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang rencananya akan dimulai Senin (14/9/2020).
Penutupan tempat wisata tersebut disebutkan sebagai salah satu upaya untuk melakukan pencegahan terkait penularan virus corona atau Covid-19.
"Seiring ditetapkannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 mendatang," tulis akun Instagram resmi @dkijakarta, Minggu (13/9/2020).
"Sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang di kelola oleh Pemprov DKI," tambah akun itu.
Selama proses penutupan, tempat wisata tersebut akan dilakukan pembersihan di seluruh areanya. Masyarakat pun diminta menaati protokol kesehatan, dan membatasi kegiatan di luar rumah selama masa pandemi.
Berikut adalah 27 tempat wisata di DKI Jakarta yang ditutup jelang PSBB total;
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Planetarium Jakarta
7. PBB Setu Babakan
8. Taman Ismail Marzuki